Senin, 09 April 2012

Dosen kami bukan oprang miskin


f-adly bara hanani/tanjungpinang pos MEMAKSA MASUK: Personel Satpol PP di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, menahan desakan mahasiswa yang mencoba masuk. Massa berunjuk rasa terkait kecelakaan yang menimpa dosen mereka.










TANJUNGPINANG – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Tanjungpinang di Hotel Confort, Selasa (3/4) didatangi puluhan mahasiswa UMRAH. Bukan untuk mendengarkan pembahasan Musrenbang, melainkan berunjuk rasa.
Mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) Tanjungpinang, Kepri, nekat mendatangi Hotel Comfort meski sebelumnya sudah mendatangi Kantor Wali Kota di Senggarang. Mereka menuntut agar Pemko bertanggung jawab terhadap kecelakaan yang menimpa Febriyanti Lestari, seorang dosen UMRAH di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, tanggal 9 Maret lalu. Korban jatuh dari sepeda motor bersama adiknya, Rika Anggraini yang juga mahasiswi UMRAH. Febriyanti kini dirawat di rumah sakit Bersalin Tiara Anggrek, Sumatra Barat, atas rujukan RSAL dan telah menghabiskan biaya Rp8.059.000
Di Hotel Comfort, mahasiswa dibubarkan polisi karena tak mengantongi izin. Sementara saat berunjuk rasa di Kantor Wali KOta, Senggarang, terjadi aksi saling dorong dengan mahasiswa. Namun ini hanya sebentar karena perwakilan pemerintah akhirnya menemui pengunjuk rasa.
Dalam aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan, Fachirijan, massa menyerukan agar Wali Kota Suryatati A Manan dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Edward Mushalli bertanggung jawab penuh terhadap kecelakaan yang dialami Febriyanti dan Rika. Mahasiswa mengatakan, mobil yang menyerempat korban bernomor polisi BP 5 T merupakan mobil dinas Wakil wali Kota. Lokasi kecelakaan di Jalan Senggarang.
Mahasiswa ingin Wali Kota dan wakilnya menyampaikan permintaan maaf terhadap pribadi serta keluarga korban. “Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang agar tidak melupakan fungsinya sebagai pemimpin rakyat yang peduli dan mengayomi masyarakatnya,” teriak seorang orator.
Akhirnya Sekda Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan menemui pengunjuk rasa. Mahasiswa tak diperkenankan masuk kantor, Sekda yang menemui massa. Di hadapan Sekda, mahasiswa mengakui tersinggung dengan perlakukan Pemko Tanjungpinang yang melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) berbentuk Jamninan Kesehatan Daerah (Jamkesda) saat merujuk Febriyanti ke Sumatra Barat.
“Dosen kami bukan orang miskin, mengapa harus diberikan Jamkesda?” kata seorang pengunjuk rasa sambil berlalu.
Mahasiswa juga berteriak, seandainya dosen mereka meninggal siapa yang akan bertanggung jawab. Mereka mempertanyakan hati nurani seorang pemimpin. Seharusnya Pemko mengganti semua biaya perawatan dosen mereka.
Menurut penjelasan pengunjuk rasa di depan Tengku Dahlan, kecelakaan yang dialami Febriyanti dan Rika pada 9 Maret lalu terjadi pukul 09.30. Oleh Pemko, korban dilarikan ke Puskesmas terdekat. Waktu itu kondisi Febriyanti mengalami pendarahan di perut karena baru saja dioperasi caesar. Saat dirawat di RSAL, Sekda mendapatkan tugas dari Wakil Wali Kota Edward Mushalli untuk menjenguk korban. Tanggal 12 Maret, keluarga korban diminta mengurus Jamkesda di Dinkes Kota.
Setelah dirawat beberapa hari, manajemen RSAL menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit yang ada di Batam. Namun pihak keluarga membawa ke Sumatra Barat karena menganggap Pemko tidak memberikan sinyal bertanggung jawab.
Tak Melapor
Keterangan dari polisi, kejadian ini tak pernah dilaporkan. Kepala Unit Laka Lantas Iptu Fiska Ananda, Selasa (3/4), mengatakan, kecelakaan yang melibatkan dosen UMRAH dengan mobil dinas itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di Senggarang.
Kronologi kejadian menurut para saksi, ketika itu, Febriyanti diantar oleh seorang perempuan bernama Erika ke kampus dengan menggunakan sepeda motor. Di depan sepeda motor ada sebuah mobil Toyota Kijang putih.
Mobil terebut, tiba-tiba melakukan pengereman mendadak. Karena terlalu dekat, sepeda motor menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil.
Sepeda motor oleng ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang BP 5 T dikemudikan Eko. Ketika itu mobil hendak mengantar Edward Mushalli ke Bandara Raja Haji Fisabilillah.
Kecelakaan tak terelakkan lagi. Edward sempat turun membantu Febriyanti.
Begitu juga dengan pengemudi mobil Toyota Kijang tadi. Usai memberi pertolongan, si sopir langsung melarikan diri.
Edward ketika itu memerintahkan Eko memanggil Said, sopir Sekda untuk membawa Fenbriyanti dan Erika ke rumah sakit. Tak lama kemudian, Tengku Dahlan tiba dilokasi.
Febriyanti dibawa ke rumah sakit untuk membayar biaya pengobatannya.
“Yang penting kami obatin dulu. Masalah biaya pihak Pemko yang tanggung,” ujar Tengku Dahlan ketika itu ditirukan Fiska.
“Korban sama sekali tak pernah melapor. Kalau melapor, kan bisa kami bantu mengusahakan biaya Rp8 juta itu ke Sekda. Tak mungkin Sekda tak datang kalau kami yang panggil,” ucap Fiska.(ass/sur)

Sumber :http://tanjungpinangpos.co.id